Bapepam: Grup Bakrie dan Benakat Terancam Pidana 10 Tahun

30 Juli 2010 03:44, Detik Finance - Detik

Jika terbukti melanggar, tiga emiten grup Bakrie dan PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) bisa terkena sanki pidana 10 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar.show enclosure(image/jpg; 0.01 MB)